- Pencairan PKH tahap 4: Oktober, November dan Desember.
Pencairan bansos PKH langsung ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN) milik keluarga penerima mapun Kantor Pos.
Adapun besaran bansos pendidikan non PIP yang bisa didapatkan siswa dari keluarga penerima PKH juga beragam. Rinciannya sebagai berikut:
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
Demikian informasi kategori siswa yang bisa dapat BLT Rp 2 juta dari pemerintah tanpa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023. Pasti cair.***