Diketahui, bansos PKH Agustus 2023 ini disalurkan Kemensos melalui kartu ATM Himbara yang telah dimiliki KPM atau bisa lewat Kantor Pos.
Terdapat enam kategori yang berhak mendapat bansos PKH Agustus 2023, di antaranya dalah yang mendapat uang Rp 750 ribu adalah golongan ibu hamil dan balita.
Berikut adalah kategori penerima PKH Agustus 2023
- Balita (0-6 tahun) dan ibu hamil atau nifas: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap.
- Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap.
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap.
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap.
- Lansia (>70 tahun): Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Seperti yang telah disebutkan, bansos PKH bakal diterima KPM sebanyak empat kali, berikut jadwalnya:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, Novemver, Desember
Pada penyaluran bansos PKH Agustus 2023 atau tahap 3 ini pemerintah memberikan uang tersebut kepada KPM dengan data yang sudah valid.
Data valid penerima bansos PKH Agustus 2023 terhimpun dalam link cekbansos.kemensos.go.id.
Dalam link tersebut, Anda dapat cek keterangan KPM sebagai penerima PKH Agustus 2023 atau tidak hingga jadwal pencairan BLT tahap 3.