Oleh karena itu, insentif tunai Kartu Prakerja bisa dimaksudkan sebagai BLT Rp 600 ribu UMKM yang bisa untuk modal usaha tambahan.
Pelaku usaha atau UMKM berkesempatan dapat modal dari insentif BLT Rp 600 ribu tersebut dengan mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja pada gelombang yang dibuka. Kesempatan yang akan datang dapat diambil jika mendaftar gelombang 57.
Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu untuk Modal Usaha UMKM Tunai Agar Tak Hangus Harus Lakukan Ini, Klaim di Sini Segera
Belum lama ini, Kartu Prakerja mengumumkan penerima gelombang 56. Sementara itu, gelombang 57 belum dibuka dan berpeluang besar untuk kembali dibuka nantinya.
Senilai Rp 600 ribu dari BLT UMKM ini bisa diterima selama pelaku usaha terdaftar sah dalam program Kartu Prakerja.
Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Pelaku usaha atau UMKM menjadi salah satu kelompok sasaran yang menjadi prioritas Kartu Prakerja dari pemerintah.
Adapun cara cek notifikasi penerima insentif BLT Rp 600 ribu dari program Kartu Prakerja yang bisa cair ke rekening UMKM adalah sebagai berikut: