BERITA DIY - Tanpa perlu cek NIK KTP ke link eform.bri.co.id, pelaku UMKM bisa terima bantuan BLT Rp600 ribu cair hanya ke rekening bank berikut ini. Cek cara lengkapnya di sini.
Pelaku UMKM berkesempatan mendapatkan uang sebesar Rp600 ribu yang akan cair ke rekening bank tertentu pada tahun 2023 ini, namun bukan berasal dari BLT UMKM atau BPUM.
Memang pada tahun 2020 dan 2021 pelaku UMKM bisa mendapatkan BLT UMKM atau BPUM dengan nominal sebesar Rp600 ribu cair beberapa kali ke rekening bank BRI dan BNI.
Namun kini pada tahun 2023, pelaku UMKM sudah tidak bisa menerima BLT UMKM atau BPUM tersebut karena pemerintah telah memutuskan tidak melanjutkan program tersebut.
Hal ini sejalan dengan tujuan pemberian BLT UMKM atau BPUM pada tahun 2020 dan 2021 yaitu merespon pandemi Covid19, sedangkan tahun ini Presiden Jokowi telah menetapan endemi Covid19.
Tidak dicairkan program BLT UMKM atau BPUM di tahun 2023 ini tentunya berimbas bagi pelaku UMKM yang sangat berharap bisa mendapatkan dana hibah untuk keberlangsungan usahanya.
Meskipun demikian, pelaku UMKM tidak perlu berkecil hati karena akan mendapatkan bantuan dengan nominal Rp600 ribu cair ke rekening BNI dan BCA jika terdaftar di link resmi berikut ini.
Untuk melakukan cek daftar nama penerima BLT UMKM atau BPUM di tahun 2023 ini, pelaku UMKM tidak harus melakukan cek daftar nama penerima dengan memasukkan NIK KTP di link eform.bri.co.id.