- Tidak pernah menerima kredit atau pembiayaan apapun dan investasi atau modal kerja komersial, kecuali:
- a) Kredit konsumsi yang ditujukan untuk keperluan rumah tangga;
- b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
- c) Pinjaman online pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital
- Debitur dikenai suku bunga 3 persen per tahun
- Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha.
Kriteria Khusus:
Namun calon debitur yang waktu usahanya kurang dari 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:
- a) Harus mengikuti pendampingan
- b) Harus mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya
- c) Harus tergabung dalam suatu kelompok usaha
- d) Mempunyai anggota keluarga yang memiliki usaha produktif dan layak
Dokumen:
Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.
KUR Mikro
Uang yang dapat dipinjam maksimal Rp 100 juta