Terdapat sejumlah cara untuk bisa lolos seleksi Kartu Prakerja, salah satunya yakni dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 64 tahun
3. Tidak sedang menempuh pada pendidikan formal (sekolah dan kuliah)
4. Merupakan pencari kerja, karyawan terdampak PHK, karyawan yang ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah, dan UMKM
5. Bukan pejabat negara, ASN (Aparatur Sipil Negara), Kepolisian, TNI, kepala desa dan termasuk perangkat desa, dan direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD
6. Dibatasi untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama
Cara Daftar Kartu Prakerja