Sebelum mengetahui informasi tersebut, simak syarat penerima PIP 2023 dan informasi seputar Program Indonesia Pintar lainnya.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan yang diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dalam bentuk uang tunai.
Uang tunai yang diberikan oleh pemerintah beragam, tergantung jenjang yang sedang ditempuh oleh peserta didik.
Nominal bantuan PIP Kemdikbud 2023
- Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu - Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu - Siswa SMA: Rp1 juta per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu
Untuk bisa dapat nominal yang sudah disebutkan di atas, peserta didik harus memenuhi syarat di bawah ini:
Syarat penerima PIP Kemdikbud 2023
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti: