Para pelaku UMKM masih bisa mendapatkan bantuan sosial jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH. Namun hanya kategori ibu hamil dan balita yang akan mendapatkan uang Rp3 juta.
Uang sebesar Rp3 juta tersebut adalah jumlah total uang yang diterima selama satu tahun. Sementara bantuan PKH ini sendiri cair tiap tiga bulan sekali.
Para pelaku UMKM bisa cek daftar nama penerima BLT bansos PKH 2023 dengan mengikuti cara sebagai beerikut.
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat penerima manfaat sesuai KTP
- Pilih Provinsi dan Kabupaten atau Kota Penerima Manfaat
- Pilih Kecamatan dan desa penerima manfaat
- Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai KTP