KPM yang terdaftar penerima BPNT 2023 bisa ambil bantuan di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta Kantor Pos.
Untuk ambil BLT BPNT 2023, KPM cukup menyiapkan berkas berupa KTP, KK, buku tabungan, kartu ATM, KKS, hingga surat undangan pencairan bansos.
Baca Juga: Bansos BPNT 2023 Tahap 3 Cair Uang Rp 1 Juta Untuk PM Pemilik 3 NIK KTP Bersyarat Ini
Surat pencairan bansos akan diterbitkan pihak pemerintah desa setempat jelang pencairan BPNT 2023.
Sebagai informasi tambahan, BPNT 2023 atau Bantuan Pangan Non Tunai adalah bansos dari pemerintah yang diberikan pada warga miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Bantuan diberikan kepada KPM yang bukan penerima bansos PKH, BLT Dana Desa, dan bantuan lain dari pemerintah.
Besaran bantuan yang diterima adalah Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta jika diakumulasikan dalam satu tahun.