BERITA DIY - UMKM segera cek KTP di link pemerintah yang tersedia berikut ini, yang terdaftar dapat BLT Rp 3 juta cair ke rekening.
Pemerintah memberi kesempatan bagi para pelaku UMKM mendapatkan BLT Rp 3 juta cair ke rekening di tahun 2023.
Bantuan pemerintah ini bukan BPUM seperti yang pernah cair pada 2020 dan 2021. Sebab, BPUM 2023 tidak ada.
Pelaku UMKM bisa mendapatkan BLT Rp 3 juta melalui PKH Kemensos dengan beberapa syarat ketentuan yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Jangan Kaget Saldo Bertambah, UMKM Berciri Ini Dapat BLT Rp 2,4 Juta Resmi Pemerintah
Syarat agar pelaku UMKM mendapatkan BLT Rp 3 juta PKH dari pemerintah ini bebeda dengan syarat BPUM. Berikut di antaranya:
WNI; tergolong miskin atau rentan miskin; bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri; serta terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.