3. Faktor di atas sudah dilakukan namun setelah batas akhir (cut-off) pemutakhiran data peserta didik Layak PIP di Dapodik, yaitu 15 Maret 2023
Jika Anda sudah melakukan langkah verifikasi di atas dan mengisi data dengan benar, maka Anda bisa cek penerima di pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan apakah benar menjadi penerima atau tidak dengan input NISN dan NIK KTP.
Cara Cek Penerima PIP Lewat HP
1. Buka link pip.kemdikbud.go.id di browser atau Google Chrome
2. Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2022 di kolom yang sudah disediakan
3. Tuliskan hasil perhitungan kode captcha yang diminta
4. Klik Cek Penerima PIP