BERITA DIY – Simak penjelasan mengenai anak peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat beasiswa pendidikan, berapa jumlah nominalnya.
Secara khusus, penjelasan ini diberikan kepada mereka yang memperoleh beasiswa pendidikan sebagai salah satu program BPJS Ketenagakerjaan.
Meskipun anak peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat beasiswa Pendidikan, akan tetapi terkait berapa jumlah nominalnya tidaklah sama melain bervariasi disesuaikan dengan jenjang Pendidikan.
Sebagai informasi, beasiswa Pendidikan dari program BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Selain itu, beasiswa Pendidikan dari program BPJS Ketenagakerjaan juga merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.
Dengan merujuk pada aturan tersebut di atas, beasiswa Pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada anak peserta BPJS Ketenagakerjaan.