Hore! Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Beasiswa Pendidikan, Berapa Jumlah Nominalnya?

- 12 Juni 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi-      Simak penjelasan mengenai anak peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat beasiswa pendidikan, berapa jumlah nominalnya.
Ilustrasi- Simak penjelasan mengenai anak peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat beasiswa pendidikan, berapa jumlah nominalnya. /Tangkap layar bpjsketenagakerjaan.go.id

Hal ini dapat dilakukan ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan kerja dan atau meninggal dunia.

Program beasiswa Pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan ini disalurkan dalam upaya agar tidak ada lagi siswa/siswi bahkan mahasiswa yang drop out lantaran kendala biaya.

Baca Juga: Selamat! Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Uang BLT Rp700 Ribu Juni 2023, Pakai NIK Daftar di SINI

Syarat Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan

Adapun persyaratan untuk memperoleh manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta peserta yang Meninggal Dunia bukan akibat kecelakaan kerja meliputi:

- Pekerja memiliki anak usia sekolah

- Umur anak pekerja maksimal 23 tahun

- Berlaku hanya untuk 1 (satu) orang anak

- Fotokopi kartu keluarga

- Surat keterangan dari sekolah/ perguruan tinggi

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x