BERITA DIY - Asik pelaku UMKM yang tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2023 bisa terima Rp600 ribu, cek kapan cair dan daftar nama penerima. Tersedia bukan di link eform.bri.co.id.
Pelaku UMKM tentunya berharap bisa menjadi penerima BLT UMKM yang juga dikenal dengan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tahun 2023 ini.
Namun sayangnya, program BPUM 2023 sudah tidak ada atau tidak dilanjutkan oleh pemerintah. Dengan demikian, pelaku UMKM sudah tidak bisa menerima dana hibah untuk keberlangsungan usahanya.
Namun kabar baiknya, masih ada kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk mendapatkan dana sebesar Rp600 ribu, cek daftar penerima dapat dilakukan dengan mudah bukan di link eform.bri.co.id.
Pelaku UMKM maish berkesempatan mendapatkan bantuan Rp600 ribu jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023 di link cekbansos.kemensos.go.id.