Jika masuk daftar penerima, pekerja non peserta BPJS Ketenagakerjaan siap-siap karena BLT Rp 2,4 juta akan masuk ke rekening penerima maupun bisa diambil di Kantor Pos.
Nah untuk bisa terdaftar menjadi penerima BPNT 2023 Rp 2,4 juta, pekerja harus memenuhi beberapa syarat antara lain:
1. Warga negara Indonesia atau WNI.
2. Masyarakat yang tergolong miskin.
3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.
Demikian informasi pekerja non peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp 2,4 juta bukan BSU, daftar penerima di link resmi pemerintah.***