- Pemilik KTP berusia 18-64 tahun
- Bukan pelajar atau mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan ASN, pajabat negara, TNI/Polri, perangkat desa, anggota DPR
- Bukan komisaris/dewan pengawas/direksi BUMN/BUMD
- Penerima program BPUM, BSU, PKH dan BPNT
- Pemilik KTP dalam 1 KK belum ada 2 NIK terdaftar penerima
- Tidak masuk daftar blacklist Kartu Prakerja
Selanjutnya, perlu diingat bahwa pendaftaran Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan secara online dan mandiri melalui link resmi berikut ini.