- Minimal dua NIK dalam satu KK yang ingin daftar Kartu Prakerja
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 54
Nah, jika sudah mengetahui syarat UMKM seperti apa yang bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 54. Berikut cara daftarnya, cukup mudah karena dapat gunakan HP lalu login ke link resmi www.prakerja.go.id.
1. Buka browser lalu login ke www.prakerja.go.id
2. Masukkan alamat email
3. Verifikasi email
4. Isi seluruh data yang diminta pada halaman
5. Lakukan unggah foto diri dan KTP
6. Verifikasi nomor HP Anda