8. Daya beli pakaian, seragam sekolah hingga sepatu rendah.
9. Daya beli konsumsi makanan atau jajan rendah.
10. Tidak mampu mengikuti ekstrakulikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.
11. Daya menggunakan internet rendah.
Adapun siswa yang memenuhi syarat bisa login kjp.jakarta.go.id untuk cek status penerima 2023. Caranya yaitu:
- Buka link berikut: KLIK DI SINI.
- Masukkan NIK.
- Pilih tahun KJP Plus.
- Pilih tahap KJP Plus.
- Klik “Cek”.
- Data akan muncul jika siswa termasuk penerima.
Dikutip dari laman P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, besaran bantuan KJP Plus 2023 tahap 1 dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan. Detailnya yaitu: