Karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima BSU yang menggunakan nomor rekening Himbara akan langsung ditransfer BLT ke nomor rekening mereka.
Sedangkan karyawan yang tidak menggunakan nomor rekening Himbara bisa mengambil BLT dari BSU ini di Kantor Pos.
Sayangnya, program BSU ini belum kunjung diteruskan oleh Kemnaker karena masih mempertimbangkan kondisi perekonomian dalam negeri.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihaknya berharap agar kondisi perekonomian nasional meninggal sehingga pendapatkan karyawan juga meningkat agar pemerintah tidak perlu lagi memberikan BSU.
"Kami berharap kondisinya normal, teman-teman memiliki pendapatan yang dengan pendapatan itu bisa memenuhi kebutuhan keluarganya. Nah, kalau sudah seperti itu kan tidak perlu ada subsidi," katanya pada 22 Februari 2023 lalu dikutip dari ANTARA.
Meskipun demikian, karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun bukan peserta jaminan sosial ini, masih bisa dapat BLT Rp 700 ribu pada Juni 2023 ini, namun bukan berasal dari program BSU.