1. Warga miskin/rentan miskin
2. Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN),
3. Bukan merupakan anggota TNI/Polri
4. Terdampak Covid-19
5. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
6. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Sembako.
Apabila masuk ke dalam syarat di atas namun belum terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos sembako, segera ajukan diri secara online melalui aplikasi 'Cek Bansos'.
Berikut cara daftar menjadi penerima bansos sembako BPNT 2023: