- Pilih Provinsi dan Kabupaten atau Kota Penerima Manfaat
- Pilih Kecamatan dan desa penerima manfaat
- Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai KTP
- Ketikkan huruf kode Captcha
- Klik Cari Data dan tunggu hingga muncul hasil pencarian
Jika nama pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BPNT dan PKH di link cekbansos.kemensos.go.id, maka uang Rp600 ribu akan cair ke pelaku UMKM.