Pelaku UMKM masih bisa dapat BLT Rp 2,4 juta dan dijamin cair pada tahun 2023 ini jika terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id.
Proses pencairan BLT Rp 2,4 juta ini dilakukan dalam empat tahap selama setahun, setiap tiga bulan sekali melalui Himbara atau PT Pos Indonesia.
Pelaku UMKM yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT Rp 2,4 juta dari PKH bisa buka link cekbansos.kemensos.go.id kemudian pilih alamat, masukkan nama dan kode huruf, lalu klik "Cari Data".
Setelah itu akan muncul informasi apakah pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima PKH ditandai dengan munculnya nama mereka di link tersebut, lengkap engan info bantuan yang diterima dan proses penyalurannya.
Berikut syarat penerima PKH2023:
- Warga miskin atau rentan miskin
- Tidak dapat bantuan lain dari pemerintah