Adapun BPNT 2023 tahap 3 akan cair dalam bentuk BLT Rp400 ribu kepada warga miskin yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Cek BLT 2023, Syarat Penerima BPNT Rp400 Ribu, Berapa Jumlah Uang BLT Dana Desa per KPM?
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
3. Tergolong masyarakat kurang mampu atau miskin.
4. Bukan PNS, TNI, atau Polri
5. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Cara Cek Daftar Penerima BPNT 2023 Tahap 3