Kemudian nasabah dibebankan biaya sebelum dan sesudah akad.
Biaya Sebelum Akad
Biaya pengecekan keaslian sertifikat tanah/bangunan Rp50.000 – Rp.300.000.
Biaya Sesudah Akad
- Biaya administrasi Rp70.000.
- Imbal Jasa Kafalah 0,271% - 2,775%.
- Biaya pengurusan Rp350.000 – Rp.700.000 SKMHT.
- Biaya pengurusan bila diperlukan APHT dan SHT.
Itulah Rahn Tasjily Rp200 juta untuk mengajukan pembiayaan dengan jaminan gadai sertifikat tanah/bangunan di Pegadaian Syariah.***