Syarat KTP! Pekerja Dapat Ajukan Pinjaman Online di JMO BPJS Ketenagakerjaan dengan Bunga Ringan, KLIK DI SIN

- 26 Mei 2023, 12:52 WIB
Pakai KTP, pekerja dengan kriteria ini bisa ajukan pinjaman online di BPJS Ketenagakerjaan cair Rp 25 juta, bunga ringan hanya 1,24 persen tanpa jaminan.
Pakai KTP, pekerja dengan kriteria ini bisa ajukan pinjaman online di BPJS Ketenagakerjaan cair Rp 25 juta, bunga ringan hanya 1,24 persen tanpa jaminan. /ww.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Cukup 30 menit pekerja bisa ajukan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan lewat fitur Dana Siaga di aplikasi JMO Jamsostek Rp 25 juta. Berikut ini syarat, ketentuan dan cara daftar. 

Pekerja yang jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek dengan modal KTP bisa dapat pinjaman uang melalui aplikasi JMO yang dapat di-download di Play Store. 

BPJS Ketenagakerjaan telah lama mengembangkan aplikasi JMO untuk memberikan layanan dan keuntungan finansial tambahan bagi pesertanya. 

Salah satu manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan adalah program Dana Siaga yang bekerjasama dengan Bank Raya. 

Dana Siaga ini menawarkan pinjaman hingga Rp 25 juta dengan suku bunga cukup rendah yakni 1,24 persen.

Baca Juga: Pinjaman Online Dana Siaga JMO BPJS Ketenagakerjaan Langsung Cair Rp25 Juta, Simak Cara Pengajuan DI SINI

Syarat pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan 

Berikut ini syarat pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO. 

- Usia maksimal 55 tahun

- Terdaftar sebagai pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan atau JMO

- Memiliki akun rekening Bank Raya yang sudah terdaftar

- Lama bekerja minimal 2 tahun

- Tidak pernah menunggak BPJS & Status member BPJS aktif

Ketentuan pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan

- Plafon dapat diajukan mulai dari Rp 500.000 sampai Rp 25 juta.

- Tenor 3 - 18 bulan.

- Bunga ringan hanya 1,24 persen flat per bulan. 

- Pencairan maksimal 10 hari dari hari pengajuan di aplikasi JMO.

Baca Juga: Modal KTP! Pinjaman Online Rp 25 Juta Cair 30 Menit, Pengajuan Pinjol BPJS Ketenagakerjaan di JMO Tanpa Ribet

Cara ajukan pinjol JMO BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini cara ajukan pinkol di JMO BPJS Ketenagakerjaan yang bisa di-download klik di sini

- Daftar aplikasi JMO di Play Store atau klik di sini bagi pengguna handphone 

- Pilih menu “Dana Siaga”

- Pilih mitra penyedia Dana Siaga

- Baca lalu setujui syarat dan ketentuan aplikasi JMO

- Daftar akun penyedia Dana Siaga, lalu klik log in HP terdaftar

- Klik Ajukan Sekarang untuk memulai proses

-  Masukkan data pengajuan

- Verifikasi rekening gaji, formulir pengajuan pinjaman

- Selanjutnya masuk tahap analisa dan pengajuan akan diproses

- Klik konfirmasi pinjaman lalu klik "Terima"

Baca Juga: Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO, Cair Hingga Rp 25 Juta Bunga Ringan dan Syarat Mudah

Jenis-Jenis Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan 

Perlu dicatat, program Dana Siaga saat ini masih masuk tahap uji coba mulai dari tanggal 22 Desember 2022 sampai 19 Februari 2023 kemarin. Itu pun hanya untuk 1000 pendaftar pertama. 

Setelah masa uji coba berakhir, produk akan berhenti sementara dan akan kembali setelah mendapatkan persetujuan dari Regulator (OJK).

Namun jangan khawatir, BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi JMO memiliki pilihan pinjaman yang bisa Anda manfaatkan. 

- Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

- Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) 

- Pinjaman Renovasi Rumah (PRP)

- Kredit Konstruksi (KK)

Itulah sejumlah informasi mengenai pekerja dapat ajukan pinjaman online di BPJS Ketenagakerjaan yang bisa cair Rp 25 juta dengan bunga ringan.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x