Syarat KTP! UMKM Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu Bukan BPUM eform.bri.co.id, Ini Cara Daftar di Link Resmi

- 26 Mei 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi - Syarat KTP, UMKM bisa dapat BLT Rp 700 ribu bukan BPUM eform.bri.co.id, simak cara daftar di link resmi ini.
Ilustrasi - Syarat KTP, UMKM bisa dapat BLT Rp 700 ribu bukan BPUM eform.bri.co.id, simak cara daftar di link resmi ini. /PEXELS/@Ahsanjaya

BERITA DIY - Syarat KTP! UMKM bisa dapat BLT Rp 700 ribu bukan BPUM eform.bri.co.id, simak cara daftar di link resmi ini.

Kabar gembira bagi UMKM sebab berkesempatan mendapatkan BLT hingga Rp700 ribu pada tahun 2023 ini.

Adanya bantuan senilai Rp700 ribu tersebut tentu akan sangat membantu bagi UMKM dalam mengembangkan usahanya.

 

Sejatinya, ada BLT yang khusus diberikan Pemerintah kepada UMKM yaitu Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM. BPUM diberikan mulai tahun 2020 hingga 2022 dengan nominal jutaan rupiah.

Baca Juga: Alhamdulillah, Pekerja Cuma Modal KTP Bisa Dapat BLT Rp700 Ribu Bukan BSU! Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Namun pada tahun 2023, Kementerian Koperasi dan UKM tidak membuka kembali program BPUM. Penyebabnya, Pemerintah beralasan bahwa para pelaku usaha mikro sudah dapat survive di masa pasca pandemi Covid-19.

 

Meski demikian, UMKM tak perlu kecewa meski tidak bisa lagi mendapatkan bantuan BPUM.

Para pelaku UMKM yang pernah menjadi penerima BPUM maupun yang belum, dapat mengikuti program bantuan Pemerintah lainnya. 

Lalu, apa program BLT Rp700 ribu tersebut?

Program bantuan yang bisa didapatkan oleh UMKM adalah Kartu Prakerja yang dibuka pada tahun 2023.

Baca Juga: Selamat, UMKM dan Pekerja Modal KTP Bisa Dapat BLT Rp700 Ribu Bukan BPUM atau BSU, Ini Cara Daftar Lengkapnya

 

Kartu Prakerja merupakan program beasiswa pelatihan yang juga akan memberikan insentif.

 

Untuk mendaftar Kartu Prakerja, ada syarat yang wajib dipenuhi oleh calon pendaftar. Berikut syarat daftar kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) 

2. Memiliki KTP

3. Berusia 18-65 tahun

4. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah) 

5. UMKM, pekerja, buruh, korban PHK, dan pencari kerja

6. Bukan pejabat negara di tingkat nasional ataupun daerah

7. Belum pernah lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang sebelumnya sejak 2020

 

Cara Daftar Kartu Prakerja 

Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja: 

1. Buka link www.prakerja.go.id dan klik DAFTAR

2. Daftar menggunakan email yang masih aktif dan masukkan password

3. Klik Daftar

4. Buka email yang digunakan untuk mendaftar, dan buka link verifikasi yang dikirimkan mke kotak masuk email

5. Login ke akun yang sudah jadi

6. Selanjutnya verifikasi KTP dan tekan tombol 'Berikutnya'

 

7. Lengkapi data diri, termasuk mengunggah foto KTP dan selfie 

8. Verifikasi nomer HP Anda

9. Isi survei sesuai petunjuk

10. Ikuti tes dan seleksi batch

 

11. Akun Kartu Prakerja sudah jadi

Baca Juga: SELAMAT Penerima BLT Rp700 Ribu Sudah Diumumkan, Cek Nama Terdaftar Tanpa NIK KTP Cuma di Link Ini

 

Untuk saat ini, gelombang terbaru Kartu Prakerja yakni gelombang 54. Namun hingga hari ini, gelombang tersebut belum dibuka. Kemungkinan besar, pembukaan pendaftaran gelombang 54 baru akan dibuka pada awal pekan depan. 

Demikianlah informasi pakai syarat KTP, UMKM bisa dapat BLT Rp 700 ribu bukan BPUM eform.bri.co.id, simak cara daftar di link resmi ini.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah