BLT Rp 2,4 Juta Didapat UMKM Jika Memenuhi 5 Syarat Ini, Daftarnya Bukan di BPUM Eform BRI dan BNI

- 24 Mei 2023, 08:47 WIB
Ilustrasi - BLT Rp 2,4 juta bisa didapat UMKM jika memenuhi 5 syarat yang ada di sini. Daftarnya bukan di BPUM Eform BRI dan BNI.
Ilustrasi - BLT Rp 2,4 juta bisa didapat UMKM jika memenuhi 5 syarat yang ada di sini. Daftarnya bukan di BPUM Eform BRI dan BNI. /Instagram.com/@kemensosri.

BLT Rp 2,4 juta dicairkan pemerintah langsung ke rekening bank Himbara yang dimiliki penerima maupun melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Akhirnya, UMKM Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Daftarnya di SINI

Nah, bagi UMKM yang tidak terdaftar, tak usah kecewa. Pemerintah memang tidak memberikan BLT Rp 2,4 juta ini ke semua UMKM.

UMKM yang bisa memenuhi 5 syarat di bawah ini adalah individu yang berhak atas BLT Rp 2,4 juta dari pemerintah:

1. Warga negara Indonesia atau WNI.

2. Masyarakat yang tergolong miskin.

3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Cair ke UMKM yang Terdaftar di SINI, Tanpa Cek NIK KTP di Link BPUM eform.bri.co.id

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah