BLT Rp 2,4 juta dicairkan pemerintah langsung ke rekening bank Himbara yang dimiliki penerima maupun melalui Kantor Pos.
Baca Juga: Akhirnya, UMKM Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Daftarnya di SINI
Nah, bagi UMKM yang tidak terdaftar, tak usah kecewa. Pemerintah memang tidak memberikan BLT Rp 2,4 juta ini ke semua UMKM.
UMKM yang bisa memenuhi 5 syarat di bawah ini adalah individu yang berhak atas BLT Rp 2,4 juta dari pemerintah:
1. Warga negara Indonesia atau WNI.
2. Masyarakat yang tergolong miskin.
3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.
Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Cair ke UMKM yang Terdaftar di SINI, Tanpa Cek NIK KTP di Link BPUM eform.bri.co.id