BLT Rp 2,4 Juta Didapat UMKM Jika Memenuhi 5 Syarat Ini, Daftarnya Bukan di BPUM Eform BRI dan BNI

- 24 Mei 2023, 08:47 WIB
Ilustrasi - BLT Rp 2,4 juta bisa didapat UMKM jika memenuhi 5 syarat yang ada di sini. Daftarnya bukan di BPUM Eform BRI dan BNI.
Ilustrasi - BLT Rp 2,4 juta bisa didapat UMKM jika memenuhi 5 syarat yang ada di sini. Daftarnya bukan di BPUM Eform BRI dan BNI. /Instagram.com/@kemensosri.

Berbeda dengan BPUM yang bisa cek di eform.bri.co.id, cek daftar penerima BLT Rp 2,4 juta bisa dilakukan di link cekbansos.kemensos.go.id. Berikut caranya:

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.

Baca Juga: Ditutup HARI INI! UMKM yang Ingin Dapat BLT Rp 700 Ribu Daftar di Web Resmi Berikut, Cuma Modal KTP

- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.

- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bansos Rp 2,4 juta.

UMKM yang bisa masuk daftar penerima BPNT akan mendapatkan BLT Rp 2,4 juta. Tapi, perlu dicatat, bantuan tidak sekali cair.

Pemerintah menyalurkan BPNT bertahap selama 12 bulan, artinya per bulan Rp 200 ribu. Pencairan bertahap ini karena BPNT untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah