Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53 untuk Dapat Insentif Rp4,2 Juta, Kapan Pendaftaran Ditutup?

- 22 Mei 2023, 16:25 WIB
Segera daftar Kartu Prakerja gelombang 53 untuk dapat insentif Rp4,2 juta, kapan pendaftaran ditutup? Cek di sini.
Segera daftar Kartu Prakerja gelombang 53 untuk dapat insentif Rp4,2 juta, kapan pendaftaran ditutup? Cek di sini. / Tangkapan layar Instagram.com/@prakerja.go.id

Diketahui untuk biaya pelatihan akan diberikan kepada peserta dalam bentuk saldo. Untuk biaya pelatihan yang masih tersisa tidak dapat diuangkan. 

Sehingga peserta bisa menggunakan saldo tersebut untuk mengikuti berbagai pelatihan di platform digital yang sudah bekerja sama dengan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tahapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53, Login prakerja.id Segera Dapat Rp4,2 Juta Asal Tahu Cara Ini

Sedangkan uang total Rp700 ribu tersebut akan diberikan kepada peserta jika sudah menyelesaikan pelatihan pertama, memberi ulasan, mengisi survei yang diberikan, dan telah menyambungkan rekening bank atau e-wallet di website prakerja.go.id.

Uang Rp700 ribu tersebut akan dikirim ke rekening bank atau e-wallet peserta dalam waktu 3-5 hari sejak tanggal penjadwalan yang muncul di dashboard akun Kartu Prakerja.

Sebagai informasi, pada tahun 2023 Kartu Prakerja dibuka dengan skema normal. Sehingga penerima bansos bisa ikut mendaftar Kartu Prakerja.

Berikut syarat mendaftar:

  1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan Pejabat Negara, Pemimpin dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN dan BUMD.
  5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x