Aplikasi JMO sendiri merupakan aplikasi digital resmi dari BPJS Ketenagakerjaan pada perangkat HP yang tentunya aman digunakan.
Namun perlu diketahui bahwa pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan ini hanya akan cair kepada pekerja dengan kategori tertentu, antara lain:
- Pekerja berusia maksimal 55 tahun.
- Pekerja dengan penghasilan lebih dari Rp3 juta per bulan.
- Pekerja merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan tidak memiliki tunggakan iuran.
- Pekerja yang memiliki rekening di Bank BRI atau Bank Raya Indonesia sebagai rekening penerimaan gaji atau payroll.
Jika memenuhi kategori tersebut, maka pekerja dapat melakukan pengajuan pinjaman online dari BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO dengan cara berikut: