Selamat, Pekerja Bisa Ajukan Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp25 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftar

- 19 Mei 2023, 17:00 WIB
Selamat, pekerja bisa ajukan pinjaman online (pinjol) BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp25 juta, ini syarat dan cara daftarnya.
Selamat, pekerja bisa ajukan pinjaman online (pinjol) BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp25 juta, ini syarat dan cara daftarnya. /Tangkap layar bpjsketenagakerjaan.go.id

6. Pilih dan klik Pinang Flexi, PT Bank Raya Indonesia Tbk.

7. Baca ketentuan dan informasi mengenai Dana Siaga by Pinang Flexi

8. Setelah mencermati ketentuan dan paham, pilih "Saya Setuju".

9. Selanjutnya ikuti seluruh proses yang ada hingga selesai.

Pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan dijamin aman karena sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Demikian informasi pekerja bisa ajukan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp25 juta, ini syarat dan cara daftar.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah