Perlu diketahui juga bahwa bansos Kemensos PKH ini hanya diberikan kepada beberapa golongan masyarakat berikut ini:
1. WNI
2. Warga miskin atau rentan miskin
3. Tidak dapat bantuan lain dari pemerintah
4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
5. Bukan ASN, TNI, dan Polri.
Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun tidak dapat BLT Rp 3 juta dari bansos Kemensos PKH jika sedang hamil/menyusui bisa lapor ke kepala desa.
Masyarakat umum atau karyawan juga bisa daftar online sebagai penerima bantuan ini melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos.