Cara Klaim JHT 10 Persen via LAPAK ASIK Bisa dari Rumah Ambil Secara Online Lewat HP Mudah dan Syarat Lengkap

- 18 Mei 2023, 10:35 WIB
Ilustrasi. Informasi lengkap cara klaim JHT 10 persen via LAPAK ASIK bisa dari rumah ambil secara online lewat HP mudah ini syarat lengkap
Ilustrasi. Informasi lengkap cara klaim JHT 10 persen via LAPAK ASIK bisa dari rumah ambil secara online lewat HP mudah ini syarat lengkap /Tangkap layar lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

 BERITA DIY- Cek di sini cara klaim JHT 10 persen via Lapak Asik bisa dari rumah ambil secara online lewat HP mudah dan syarat lengkap.

Ada 7 kriteria pekerja yang bisa klaim Jaminan Hari Tua mulai dari 10 persen hingga 30 persen. Setiap kriteria yang ingin klaim ada syarat yang harus dilengkapi.

Syarat klaim mulai dari kartu identitas hingga berkas lainnya yang bisa dipakai untuk ambil uang tanpa antri atau via online lewat HP melalui Lapak Asik.

Cara klaim uang JHT sebanyak 10 persen lewat Lapak Asik cukup mudah bisa lewat HP dan tanpa harus bertatap muka langsung dengan orang lain.

Baca Juga: 7 Langkah Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Apa Bisa Pencairan Sebelum Pensiun?

Klaim lewat Lapak Asik bisa dilakukan lewat website resmi yang akan disediakan di bawah ini untuk untuk kriteria pekerja dan syaratnya masing-masing.

Berikut ini syarat dan kriteria klaim JHT 10 persen online dari HP mudah dan cepat:

1. Pekerja dengan perjanjian kerja atau kontrak

 Syarat:

- Mempunyai kartu BPJS Ketenagakerjaan

- KTP elektronik

Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan? Simak Link Resmi dan Langkah Pengecekan di Sini

- NPWP jika sebelumnya sudah pernah tarik JHT dan jumlahnya lebih dari Rp50 juta

2. Sudah masuk usia pensiun

Syarat:

- Kartu BPJS

- Kartu Tanda Penduduk

- NPWP untuk kalim di Lapak Asik

3. Terdaftar sebagai anggota 10 tahun untuk klaim 30 persen

Baca Juga: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Unduh Aplikasi JMO dan Cek Saldo JHT di Sini

Syarat:

- E-KTP

- Kartu BPJS

- Dokumen perbankan sesuai dengan tujuan klaim seperti untuk DP rumah dan lainnya

- NPWP jika saldo melebih angka Rp50 juta

4. Terdaftar sebagai anggota 10 tahun syarat klaim 10 persen

- Kartu BPJS Kesehatan

- E-KTP

Baca Juga: Syarat dan Cara Klaim JHT Agar Cair 10 Persen BP Jamsostek: Apakah Ada Minimal Usia Harus 56 Tahun?

- NPWP

5. Pekerja yang di PHK

- Kartu BPJS

- KTP

- Bukti PHK seperti tanda terima PHK, atau pemberitahuan PHK, atau lainnya

- NPWP jika saldo lebih dari Rp10 juta

6. Peserta atau pekerja yang memutuskan resign

- Kartu anggota BPJS

Baca Juga: Cara Cairkan BPJS Dana Pensiun Lengkap dengan Dokumen dan Syarat Pencairan JHT hingga 100 Persen

- Harus memiliki KTP agar bisa klaim di Lapak Asik

- Surat pengunduran diri dari perusahaan

- NPWP jika uang lebih dari Rp50 juta

7. Pekerja yang sudah masuk usia pensiun yaitu di Indonesia 56 tahun

- Wajib memiliki kartu peserta BPJS Kesehatan

- KTP elektronik

- NPWP

Cara klaim JHT 10 persen via Lapak Asik secara online lewat HP mudah dan cepat cek di bawah:

Baca Juga: Login Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Klaim JHT 2022 Mudah Cepat Lengkap Syarat dan Cara Tracking Online

- Login https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Klik setuju dan CAPTCHA atau saya bukan robot pilih berikutnya

- Isi data pekerja yang ingin klaim JHT dengan mengikuti instruksi di layar HP

- Masukan dokumen sesuai yang diminta sesuai format yang diminta bisa PDF, JPG, PNG

Baca Juga: 3 Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Pakai HP Via Web, Aplikasi, dan SMS

- Konfirmasi data yang diajukan, silahkan tunggu proses pemeriksaan info yang diinput petugas BPJS Ketenagakerjaan

- Setelah itu peserta akan dihubungi via video call untuk proses wawancara sambil menunjukkan dokumen asli seperti yang telah diunggah

- Jika proses disetujui maka uang JHT 10 persen akan masuk rekening yang telah didaftarkan

Demikian informasi terkait cara klaim JHT 10 persen via Lapak Asik bisa dari rumah ambil secara online lewat HP mudah ini syarat lengkap.***

 

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah