Cek Penerima PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id dan Syarat Aktivasi Rekening, Ini Penyebab Bantuan Belum Cair

- 18 Mei 2023, 09:10 WIB
Cek penerima PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id dan syarat aktivasi rekening, ini penyebab bantuan belum cair, di sini.
Cek penerima PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id dan syarat aktivasi rekening, ini penyebab bantuan belum cair, di sini. /Tangkapan layar/pip.kemdikbud.go.id

BERITA DIY – Simak informasi cek penerima PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id dan syarat aktivasi rekening, ini penyebab bantuan belum cair, di sini.

Nama penerima dan status bantuan PIP 2023 dapat dicek melalui website  pip.kemdikbud.go.id. Di mana para peserta didik hanya perlu memasukan NIK dan NISN untuk cek penerima PIP 2023.

Peserta didik yang dinyatakan sebagai penerima PIP 2023 dapat segera aktivasi rekening ke bank penyalur bantuan. Bank penyalur bantuan PIP 2023 yaitu BRI, BNI, dan BSI untuk wilayah Aceh.

Aktivasi rekening PIP 2023 bagi siswa yang masuk nominasi pencairan termin 1 dapat dilakukan sebelum tanggal 30 Juni 2023. Jika penerima PIP 2023 belum melakukan aktivasi rekening hingga batas akhir, maka bantuan akan hangus.

Baca Juga: Alhamdulillah! Bantuan PIP 2023 Segera Cair ke 7,8 Juta Siswa SD SMP SMA SMK, Ini Daftar Penerima PIP Terbaru

Sementara itu, banyak siswa maupun orang tua peserta didik yang mengeluhkan bantuan PIP 2023 belum cair. Sedangkan bantuan PIP 2023 sudah mulai cair pada bulan April.

Terdapat beberapa hal yang menyebabkan penerima belum mendapatkan bantuan, salah satunya yaitu penyaluran yang dijadwalkan cair per-termin.

Diketahui bantuan tersebut diberikan kepada penerima satu tahun sekali dan disalurkan sebanyak 3 gelombang atau termin.

Sebagai informasi, PIP atau Program Indonesia Pintar adalah sebuah program yang bertujuan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023, Siswa Pemilik Rekening Ini Bisa Langsung Cair

Program ini memberikan bantuan berupa uang tunai kepada siswa-siswi dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga SMK di seluruh Indonesia.

Nominal bantuan yang diberikan yaitu untuk siswa SD Rp450 ribu, SMP Rp750 ribu, dan jenjang pendidikan SMA atau SMK sebesar Rp1 juta.

Diketahui program tersebut dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Risek, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Di mana peserta didik dapat cek nama penerima melalui website pip.kemdikbud.go.id.

Berikut cara cek penerima PIP 2023:

  1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id
  2. Masukan NIK dan NISN peserta didik di kolom “Cari Penerima PIP”.
  3. Ketik hasil perhitungan.
  4. Klik “Cek Penerima PIP”

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP 2023 Termin 2, Cair Mei - September: Saldo Masuk ke ATM Siswa SD-SMA Usai Lakukan Ini

Bagi peserta didik penerima PIP 2023 dapat segera aktivasi rekening ke bank penyalur dengan membawa dokumen persyaratan agar bantuan tidak hangus.

Berikut syarat aktivasi rekening PIP:

  1. Perorangan/secara langsung.
  2. Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan sekolah.
  3. Fotokopi identitas penerima PIP.
  4. Formulir pembukaan/aktivasi rekening SimPel yang disediakan oleh bank penyalur.

Lantas kenapa bantuan PIP 2023 belum cair atau diterima oleh peserta didik? Terdapat beberapa hal penyebab bantuan belum cair.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Gagal Cair Jika Tidak Aktivasi Rekening SimPel BNI BRI hingga Tanggal Berikut! CEK Nama KIP

Berikut penyebab bantuan PIP belum cair dilansir dari puslaptik.kemdikbud.go.id:

  1. Bukan sebagai penerima PIP pada tahun tersebut (pastikan ke sekolah apakah menjadi penerima PIP atau tidak).
  2. Rekening berbeda (pastikan ke sekolah apakah rekeningnya masih sama).
  3. Sudah dilakukan penarikan dana sebelumnya (silakan cek riwayat rekening pada buku tabungan).
  4. Masih masuk ke dalam SK Nominasi PIP (penyaluran dilakukan setelah rekening aktif dan masuk ke dalam SK Pemberian PIP)
  5. Dikembalikan ke kas negara bagi penerima PIP tahun sebelumnya yang tidak melakukan aktivasi rekening.

Itulah informasi cek penerima PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id dan syarat aktivasi rekening serta penyebab bantuan belum cair.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah