BERITA DIY - Kabar baik bagi pelaku usaha mikro atau UMKM yang kini tersedia suntikan dana untuk modal tambahan dari program pemerintah. Salah satu yang bisa didapatkan adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM.
BLT UMKM yang dimaksud adalah dana atau insentif dari program yang bisa cair secara tunai serta dapat diperuntukkan sebagai modal usaha. Tentu BLT UMKM ini berbeda dengan BPUM yang sudah dihapuskan.
Ketahui syarat dan cara dapatkan insentif BLT UMKM Rp700 ribu yang akan cair ke rekening tanpa cek NIK KTP di eform.bri.co.id BPUM tersaji dalam ulasan ini.
Subsidi BLT UMKM bisa cair ke rekening dengan nominal Rp700 ribu apabila pelaku usaha mengikuti program pemerintah dan dapat memenuhi syarat untuk menerima suntikan dana tunai tersebut.
Program pemerintah tersebut adalah Kartu Prakerja yang dapat memberikan BLT Rp700 ribu bagi para UMKM. Hal ini dikarenakan UMKM merupakan salah satu kelompok yang diprioritaskan bisa menerima Kartu Prakerja.
Apabila lolos Kartu Prakerja, pelaku UMKM akan mendapatkan BLT UMKM Rp700 ribu yang disalurkan ke rekening bank atau e-wallet yang sudah ditautkan dan terkonfirmasi atas nama pribadi.