Diharapkan melalui bantuan biaya pelatihan tersebut, peserta program ini dapat meningkatkan keterampilan atau kompetensinya dalam dunia kerja.
Diketahui peserta program ini dapat memilih sendiri pelatihan atau kursus dari platform digital yang sudah bekerja sama dengan Kartu Prakerja.
Sementara itu, pada tahun 2023, Kartu Prakerja dibuka dengan skema normal bukan semi bansos lagi. Oleh karena itu, masyarakat penerima bansos atau bantuan sosial diperbolehkan mendaftar program ini.
Selain itu, terdapat perubahan dalam pelaksanaan pelatihan. Di mana pelatihan dilaksanakan secara online dan offline dengan minimal durasi yaitu 15 jam.
Sebelum pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 dibuka, masyarakat dapat membaca syarat mendaftar program tersebut.
Berikut syarat mendaftar:
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pemimpin dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN dan BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.