BERITA DIY - Kabar baik, pelaku UMKM cek sekarang, segera, jika terdaftar di link ini bisa terima Rp3 juta bulan Mei 2023 bukan di eform.bri.co.id.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pernah diberikan pemerintah kepada para pelaku UMKM di Indonesia pada tahun 2020 dan 2021.
Sayangnya bantuan tersebut tidak dilanjutkan pada tahun 2023 ini, karena KemenkopUKM menilai pelaku UMKM sudah cukup mampu bertahan di tengah kondisi perekonomian.
Meskipun demikian, ada kabar baik bagi pelaku UMKM karena bisa menerima uang bantuan sebesar Rp3 juta di tahun 2023 jika terdaftar sebagai penerima bansos ini.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 Segera Dibuka Login prakerja.go.id Dapat Uang Rp700 Ribu
Kali ini proses cek penerima bansos bukan melalui link eform.bri.co.id yang mana pada tahun 2020 dan 2021 digunakan untuk cek penerima.
Lantaran program BPUM 2023 tidak dilanjutkan, maka link tersebut jika diakses tidak akan ada informasi seputar nama penerima BLT UMKM atau BPUM.
Di sisi lain, jika Anda mengakses link bansos lain, nama penerima mungkin bisa saja muncul. Salah satunya adalah dengan mengecek penerima bansos PKH.
Bansos PKH merupakan program bantuan kepada masyarakat miskin berupa uang tunai sepanjang tahun untuk meringankan kebutuhan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Terdapat tujuh kriteria penerima bansos PKH ini, dua diantaranya adalah ibu hamil dan balita yang bisa menerima bantuan senilai Rp3 juta per tahun.
Dengan kata lain, jika pelaku UMKM termasuk dalam golongan keluarga miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos dan masuk dalam salah satu kriteria penerima bansos PKH maka akan mendapatkan bantuan.
Untuk melakukan cek daftar penerima, Anda hanya perlu memasukkan beberapa data diri dengan mudah melalui HP.
Data diri yang dibutuhkan adalah KTP berupa nama dan alamat yang sesuai. Selanjutnya pastikan Anda sudah menyiapkan HP yang terkoneksi internet.
Berikut cara cek daftar pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023, selengkapnya.
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat penerima manfaat sesuai KTP
- Pilih Provinsi dan Kabupaten atau Kota Penerima Manfaat
- Pilih Kecamatan dan desa penerima manfaat
- Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai KTP
- Ketikkan huruf kode Captcha
- Klik Cari Data dan tunggu hingga muncul hasil pencarian
Demikian informasi pelaku UMKM bisa terima Rp3 juta tanpa terdaftar eform.bri.co.id, cek penerima melalui link ini pakai KTP.***