- Rahin (Nasabah) menerima pencairan KUR;
- Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo.
Sejumlah berkas dokumen syarat KUR Pegadaian 2023 antara lain:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
- Fotokopi surat nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah;
- Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP;
- Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB atau dokumen lainnya;