Para penerima bantuan PKH 2023 merupakan masyarakat yang sebelumnya telah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Namun meskipun sebelumnya sempat terdaftar di DTKS Kemensos, tidak serta merta menjadikan sebagai penerima bansos PKH 2023.
Untuk memastikan informasi penerima bansos PKH 2023, masyarakat bisa melakukan cek mandiri secara online melalui login di cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:
1. Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah penerima manfaat secara berurutan dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan 8 huruf kode dengan cara diketik pada kolom dibawah kode captcha.
5. Pastikan data dan huruf kode yang dimasukan sudah benar, kemudian klik tombol "Cari Data" pada bagian kanan bawah.