- Siswa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa KKS orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Apabila tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.
Baca Juga: Ambil Dana PIP Kemdikbud Langsung Cair Pakai Cara Ini: Siswa SD, SMP, dan SMA Dapat hingga Rp1 Juta
Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
Pastikan data siswa seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sesuai dengan yang ada pada NISN.
Kemudian sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.
Demikian informasi cek data penerima PIP 2023 lewat HO, login pip.kemdikbudd.go.id dan ambil uang bantuan BLT di Bank BRI atau BNI aktivasi sekarang.***