Tentunya, pelaku UMKM yang sudah daftar Kartu Prakerja dan dinyatakan lolos seleksi di link prakerja.go.id, terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja dan bisa mendapatkan manfaat tersebut.
Berikut cara daftar dan cek penerima Kartu Prakerja gelombang 51, selengkapnya.
Cara Daftar Kartu Prakerja bagi pelaku UMKM
- Buka link www.prakerja.go.id
- Buat akun dengan email aktif
- Buka email dan lakukan verifikasi email
- Login ke dashboard prakerja.go.id dengan email terdaftar
- Isikan data diri, pernyataan dan verifikasi diri
- Ikuti tes kemampuan dasar
- Klik Gabung Gelombang yang dibuka
Cara Cek Penerima Kartu Prakerja
Pada tanggal pengumuman hasil seleksi, pendaftar bisa login ke dashboard prakerja.go.id untuk cek apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak.