BPNT ini diberikan pemerintah dalam hitungan per bulan Rp 200 ribu selama 12 bulan. Oleh karena itu jika ditotal jadinya Rp 2,4 juta.
Nah pada 2023 ini sudah dicairkan sebanyak Rp 600 ribu, untuk Januari, Februari dan Maret. Artinya tertinggal BLT Rp 1,8 juta.
Kemensos menyalurkan BPNT sebagai dukungan pemenuhan kebutuhan pokok terhadap masyarakat prasejahtera, pelaku UMKM pun bisa termasuk di dalamnya.
Adapun penerima BLT Rp 2,4 juta dari program BPNT harus memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya adalah:
WNI yang masuk kategori miskin atau rentan miskin; bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri; dan terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.
Melihat syarat tersebut artinya pelaku UMKM harus terdaftar di DTKS Kemensos untuk dapat BLT Rp 2,4 juta.