Input KTP ke Link Ini! UMKM Bisa Terima Rp3 Juta Bukan dari BPUM di eform.bri.co.id, Cek Penerima di SINI

- 23 April 2023, 08:35 WIB
Ilustrasi - UMKM cek penerima bantuan hingga Rp3 juta di link ini cukup input data KTP ini.
Ilustrasi - UMKM cek penerima bantuan hingga Rp3 juta di link ini cukup input data KTP ini. /UNSPLASH/John T

BERITA DIY - Para pelaku UMKM bisa terima uang bantuan hingga Rp3 juta bukan dari program BPUM 2023 di link eform.bri.co.id, input KTP ke link berikut ini untuk cek penerimanya.

Seperti yang diketahui pada tahun 2020 dan 2021 pelaku UMKM mendapatkan bantuan banpres produktif usaha mikro (BPUM) dengan nilai mencapai Rp2,4 juta.

Selanjutnya, pada tahun 2022, pelaku UMKM juga mendapatkan BLT UMKM dari pemerintah daerah dengan nominal kurang lebih Rp600 ribu.

 

Lantas, apakah kedua program tersebut berlanjut di tahun 2023 ini sehingga pelaku UMKM bisa mendapatkan uang hingga Rp3 juta?

Baca Juga: DC Pinjol Tidak akan Kejar Lagi jika Nasabah Galbay Sudah Tanyakan Ini, OJK Siap Bantu Atasi Teror Utang

Sayangnya, Menteri Koperasi dan UKM telah menyatakan tidak akan melanjutkan program BPUM di tahun 2023, sementara untuk BLT UMKM dari pemerintah daerah hingga kini belum ada update informasi.

 

Meskipun demikian, pelaku UMKM tidak perlu khawatir karena masih berpeluang untuk mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta di tahun 2023.

Bantuan dengan nilai Rp3 juta yang akan diterima pelaku UMKM ini bukan berasal dari program BPUM, karenanya pelaku UMKM tidak perlu melakukan cek di eform.bri.co.id.

Sebaliknya, pelaku UMKM perlu melakukan cek daftar penerima di link resmi dari pemerintah berikut ini dengan input data KTP untuk mendapatkan bantuan.

 

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2023 di Pegadaian Stagnan: Emas UBS Turun Usai Lebaran, Termurah Rp560.000

Bantuan yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan atau PKH yang diberikan kepada tujuh kategori penerima salah satunya adalah ibu hamil dan balita yang mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta per tahun.

Jika pelaku UMKM merupakan keluarga miskin dan kategori ibu hamil atau balita yang terdaftar di DTKS Kemensos serta link cekbansos.kemensos.go.id maka bisa menerima bantuan ini.

 

Bantuan Rp3 juta ini diberikan dalam empat tahap pencairan per tiga bulan dengan nominal Rp750 ribu.

Namun sekali lagi perlu diingat bahwa hanya golongan ibu hamil dan balita yang bisa terima bantuan PKH Rp750 ribu atau Rp3 juta per tahun ini.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id Cek Nama Penerima PIP 2023 Online Lewat HP, BLT hingga Rp1 Juta di BNI BRI Cair

Cara Pelaku UMKM Cek Penerima PKH 2023

Berikut cara pelaku UMKM bisa cek apakah terdaftar sebagai penerima PKH Tahun 2023 atau tidak dengan modal KTP di link cekbansos.kemensos.go.id.

 

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id

- Input alamat penerima manfaat sesuai KK

- Pilih Provinsi dan Kabupaten atau Kota Penerima Manfaat

- Pilih Kecamatan dan desa penerima manfaat

- Input nama Penerima Manfaat sesuai KK

- Ketikkan huruf kode Captcha

- Klik Cari Data dan tunggu hingga hasil pencairan keluar

Demikian informasi cara cek nama penerima BLT Rp3 juta bagi pelaku UMKM tanpa terdaftar di link eform.bri.co.id bukan dari BPUM 2023.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x