Selain mendapatkan bansos PKH hingga Rp 750 ribu, KPM yang terdaftar sebagai penerima PKH tahap 2 bulan ini juga berkesempatan mendapat bansos pangan dengan bantuan berupa beras 10 Kg.
Untuk mengecek nama KPM yang terdaftar sebagai penerima PKH dan bansos pangan, masyarakat Indonesia cukup mengakses situs resmi Kemensos RI dan mengikuti langkah berikut ini:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id.
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk dan data diri calon penerima.
Baca Juga: 3 Bansos Kemensos Cair Ada BLT 600 Ribu Ucapan Idul Fitri 2023 dari Pemerintah Jokowi
3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.
4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode.