2. Berusia 18-65 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah)
4. Pelaku usaha mikro (UMKM), karyawan, lulusan baru, pekerja, buruh, dan pencari kerja
5. Bukan merupakan pejabat negara di tingkat nasional ataupun daerah seperti kepala desa, anggota DPR, dan pejabat BUMN
6. Belum pernah lolos Kartu Prakerja gelombang sebelumnya
Cara Daftar Kartu Prakerja
Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja: