Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH ini harus terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Tak hanya terdafftar di DTKS Kemensos, KPM Juga harus memastikan diri terdaftar sebagai penerima manfaat di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH ini dicairkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap pencairan bantuan. Jadwal pencairan bansos PKH Tahun 2023 adalah sebagai berikut.
Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahun 2023
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni