Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51 di Link Ini, Cek Kapan Seleksi Dimulai? Ini Syarat Daftar

- 3 April 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi - Link, syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 51, cek kapan seleksi dimulai.
Ilustrasi - Link, syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 51, cek kapan seleksi dimulai. /UNSPLASH/@solimonster

BERITA DIY - Simak informasi daftar Kartu Prakerja gelombang 51 melalui link resmi berikut ini, cek kapan seleksi dimulai dan syarat daftar di sini.

Program Kartu Prakerja gelombang 51 tengah dinantikan jadwal pembukaan gelombang dan seleksinya oleh masyarakat baik pekerja, pencari kerja dan pelaku UMKM.

Kartu Prakerja 2023 hadir sebagai program peningkatan kompetensi kerja yang sangat bermanfaat dengan memberikan bantuan biaya pelatihan dan insentif.

 

Lantas, kapan program Kartu Prakerja gelombang 51 akan dibuka? Cek prediksi jadwal, link dan syarat daftar di sini.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 51 Segera Dibuka! Lakukan Daftar Akun di Link prakerja.go.id

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja gelombang 51 merupakan pembukaan pendaftaran seleksi keempat di tahun 2023 ini.

 

Sebelumnya, PMO Kartu Prakerja telah mengumuman daftar penerima gelombang 50 pada tanggal 31 Maret 2023 yang lalu.

Jika menilik pada seleksi gelombang sebelumnya, gelombang berikutnya Kartu Prakerja akan dibuka sekitar 3-14 hari dari tanggal pengumuman penerima.

Dengan demikian, prediksi kapan seleksi dimulai berkisar dari tanggal 3-14 Maret 2023 mendatang. Namun untuk informasi lebih jelasnya masyarakat dapat menunggu informasi dari PMO Kartu Prakerja.

 

Baca Juga: Cek NISN Siswa SD-SMA di Pip.kemdikbud.go.id, Kapan Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Cair hingga Rp1 Juta

PMO Kartu Prakerja akan selalu memberikan informasi kapan jadwal seleksi dibuka, ditutup dan pengumuman penerima melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Tentunya agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja, masyarakat harus memastikan diri memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 51, selengkapnya.

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

 

  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Selamat! Ibu Hamil Bisa Terima Rp750 Ribu, Cek Nama Penerima PKH Tahap 2 2023 di Link Resmi Ini

Selanjutnya untuk Anda yang telah memenuhi syarat dan ingin daftar Kartu Prakerja gelombang 51 bisa daftar di link prakerja.go.id dengan cara sebagai berikut.

 

- Buka link prakerja.go.id

- Buat akun dengan email dan lakukan verifikasi email

- Isikan data diri dan verifikasi diri

- Isikan pertanyaan dan pernyataan sesuai kondisi

- Ikuti tes kemampuan dasar

- Klik Gabung Gelombang jika sudah dibuka

Demikian informasi link, cara daftar, syarat dan kapan seleksi Kartu Prakerja gelombang 51 dimulai.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x