- Pelaku UMKM masuk kategori lansia atau penyandang difabilitas berat
- Pelaku UMKM tidak pernah dapat bantuan lain dari pemerintah
- Pelaku UMKM tergolong warga miskin atau rentan miskin
- Pelaku UMKM terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Proses pengecekan daftar penerima PKH ini bukan melalui Eform BPUM BRI 2023 di eform.bri.co.id/bpum, namun melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara untuk mengetahui apakah pelaku UMKM dapat BLT Rp 600 ribu Maret 2023 dari PKH di link cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat KTP