Bisa saja pada penyaluran PIP Kemdikbud 2023 akan mengikuti jadwal tahun lalu dan tidak menutup kemungkinan juga akan muncul peraturan resmi terbaru.
Berikut jadwal mengenai penyaluran dana bantuan PIP Kemdikbud sesuai dengan peraturan resmi yang berlaku dan dilaksanakan pada program tahun lalu.
1. Termin 1, untuk penerima PIP berasal dari KIP data DTKS Kemensos cair pada bulan Februari hingga April.
2. Termin 3, untuk penerima PIP berasal dari usulan Dinas Pendidikan, pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK nominasi cair pada bulan Mei hingga September.
3. Termin 3, untuk penerima PIP berasal dari KIP data DTKS Kemensos, usulan Dinas Pendidikan, pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK nominasi cair pada bulan Oktober hingga Desember.
Siswa siswa SD, SMP, maupun SMA disarankan untuk melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah masuk dalam daftar penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 atau tidak.