Namun, tak sedikit masyarakat yang sudah menantikan pembukaan Kartu Prakerja gelombang 50 dengan harapan lolos pada gelombang tersebut.
Perlu diketahui bahwa tidak semua masyarakat berkesempatan lolos Kartu Prakerja mengingat kuota yang disediakan terbatas serta diberlakukanya sejumlah syarat dan ketentuan.
Tentunya, pendaftar yang bisa lolos seleksi Kartu Prakerja 2023 ialah mereka yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan, di antaranya:
- WNI minimal usia 18 tahun maksimal 64 tahun
- Tidak sedang menjalani pendidikan formal
- Bukan PNS/ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, Kepala Desa
- Belum pernah lolos seleksi Kartu Prakerja
- Belum ada dua NIK dalam satu KK yang lolos Kartu Prakerja
Lebih lanjut, tanda bahwa seseorang lolos Kartu Prakerja ialah mendapatkan informasi kelolosan melalui 3 cara berikut:
- SMS